Sabtu, 14 Januari 2012

Makalah Pancasila


MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Disusun Oleh :
Elsa Harum
Fitri Anisa
Gebri Ella
Nur Umi
Vesda Warnis
Windi Yolanda
Wulandari
Yola Anggrayni

UNIVERSITAS ISLAM RIAU
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN & KEGURUAN
Alamat : jl. Kaharudin Nasution 113 Marpoyan
Telp. (0761)674674
PEKANBARU 28284







Daftar Isi
Daftar Isi
Kata Pengantar
Bab. I : Pendahuluan
1.1              Latar Belakang
1.2              Perumusan Masalah
1.3              Tujuan penulisan
Bab II : Pembahasan
Bab III : Penutup
            3.1    Kesimpulan
            3.2    Saran
Daftar Pustaka














Kata Pengantar
   Alhamdulillah puji dan syukur kami ucapkan atas kehadirat allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga kami kelompok 5 dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
   Makalah dengan judul “Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara” ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan pandangan positif untuk pancasila dalam hal ini sebagai acuan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga mahasiswa dapat bertingkah laku yag baik dan menjadikan pancasila sebagai acuan hidupnya.
   Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karna itu kami mengharapkan saran maupun kritikan yang bermanfaat dari teman-teman.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Nuun Walqolami Wamma Yasturun














Bab I
Pendahuluan
1.1              Latar Belakang
   Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah pancasila. Hal ini membuktikan bahwa seluruh tatanan kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara menggunakan pancasila sebagai dasar moral / norma dasar tolak ukur tentang baik buruk & benar salahnya sikap, perbuatan, & tingkah laku bangsa Indonesia.
   Pancasila sebagai paradigma berkembang menjadi terminology yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka piker, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dalam suatu budang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi, maupun dalam bidang pendidikan.
1.2              Perumusan Masalah
1.      Apakah pengertian pancasila?
2.      Apakah fungsi pancasila?
3.      Apakah  aspek menyangkut pancasila sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?
1.3              Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui arti pancasila
2.      Untuk mengetahui pancasila
3.      Untuk mengetahui  aspek penting menyangkut pancasila sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

















Bab II
Pembahasan
   Pancasila merupakan acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan Negara, partisipasi warga Negara dan pergaulan antar warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Sedangkan paradigma adalah cara pandang, nilai- nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu.
    Ada beberapa aspek yang menunjukan pancasila sebagai paradigma kehidupan dalm bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu:
A.    Pancasila sebagai paradigma pembangunan
   Secara filosofis hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila pancasila.
   Dalam realisasi pembangunan nasional dalam berbagi bidang untuk mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarkan pada nilai-nilai hakikat kodrat manusia tersebut. Paradigma pembangunan ini dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan antara lain politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial budaya, iptek serta bidang agama.
B.     Pancasila sebagai paradigma pengembangan bidang politik
    Pengembangan politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus berdasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan sebagai cara dengan memfitnah, memprovokasi, menghasut rakyat yang tidak berdosa untuk diadu domba harus segera diakhri.   
C.     Pancasila sebagai paradigma reformasi
   Reformasi memiliki makna menata kembali kehidupan bangsa bangsa dan bernegara, sehingga reformasi justru harus
mengarah pada lebih kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikian juga reformasi harus senantiasa dijiwai asas
kebersamnaan sebagai suatu bangsa Indonesia . Secara historis telah kita pahami bersama bahwa para pendiri Negara telah menentukan suatu asas, sumber nilai serta sumber norma yang fundamental dari Negara Indonesia yaitu pancasila, yang bersumber dari apa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri yaitu nilai-nilai yang merupakan pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia . Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan merupakan pandangan dalam kehidupan bangsa sehari-hari. Dewasa ini kehidupan politik kenegaraan yang sedang melakukan reformasi bukan berarti kita akan mengubah cita-cita, dasar nilai serta pandangan hidup bangsa, melainkan melakukan perubahan dengan menata kembali dalam suatu platform yang bersumber pada nilai-nilai dari sila tersebut dalam segala bidang reformasi, antara lain dalam bidang hukum, politik, ekonomi, serta bidang-bidang lainnya.
D.    Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi
    Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa. Pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan, hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia, agar manusia menjadi lebih sejahtra. Oleh karna itu ekonomi harus berdasarkan pada kemanusiaan, yaitu demi kesejahteraan kemanusiaan, sehingga kita harus menghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya berdasarkan pada persaingan bebas, monopoli dan lainnya yang menimbulkan penderitaan pada manusia, menimbulkan penindasan atas manusia satu dan lainnya.
E.     Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial budaya
    Dalam pengembangan sosial budaya pada masa reformasi, kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
    Terdapat rumusan dalam sila kedua pancasila yaitu ”Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Dalam rangka pengembangan sosial budaya  pancasila merupakan sumber normative bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya. Sebagai kerangka kesadaran pancasila dapat merupakan dorongan untuk universalisasi, yaitu melepaskan symbol-simbol dari keterkaitan struktur dan transendentalisasi, yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual. Dengan demikian maka proses humanisasi universal akan dehumanisasi serta aktualisasi nilai hanya demi kepentingan kelompok sosial tertentu sehingga menciptakan sistem sosial budaya yang beradab
F.      Pancasila sebagai paradigma pengembangan hankam
     Negara pada hakikatnya merupakan suatu masyarakat hukum, demi tegaknya hak-hak warga Negara maka diperlukan peraturan perundang-undangan Negara, baik dalam mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warganya. Adapun demi tegaknya integritas seluruh masyarakat Negara diperlukan suatu pertahanan Negara dan aparat penegak hukum.
    Pertahanan dan keamanan Negara harus mendasarkan pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusiasebagai makhluk tuhan yang maha esa. Pertahanan dan keamanan Negara harus mendasarkan pada tujuan demi kepentingan warga. Pertahanan dan keamanan harus mampu menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan dan akhirnya pertahanan dan keamanan haruslah diperuntukkan demi terwujudnya keadilan dalam hidup masyarakat. Agar Negara benar-benar meletakkan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu Negara hukum, dan bukannya suatu Negara yang berdasarkan kekuasaan.
G.    Pancasila sebagai paradigma pengembangan kehidupan beragama
    Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi umat bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di Negara Indonesia.  Dalam pengertian inilah maka Negara menegaskan dalam pokok pikiran ke IV bahwa “ Negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa, atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal ini berarti bahwa kehidupan dalam Negara berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan.
      Negara memberikan kebebasan kepada warganya untuk memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini menunjukan bahwa dalam Negara Indonesia memberikan kebebasan atas kehidupan beragama atau dengan kata lain menjamin atas demokrasi di bidang agama. Karna setiap agama memiliki dasar-dasar ajaran sesuai dengan keyakinan masing-masing maka dalam pergaulan hidup beragama hubungan antar pemeluk beragama didasarkan atas nilai-nilai kemanusian yang beradab, yang penuh dengan toleransi, dan saling menghargai.
Pancasila memiliki beberapa fungsi antara lain: 
1.      Sebagai dasar Negara
2.      Sebagai pandangan hidup bangsa
3.      Sebagai kepribadian bangsa
4.      Sumber dari segala sumber hokum
5.      Sebagai jiwa bangsa
6.      Sebagai cita-cita bangsa
7.      Sebagai perjanjian luhur
8.      Sebagai filsafat hidup
9.      Sebagai moral pembangunan
10.  Sebagai terrayuridis
   Kehidupan bernegara dan pergaulan antar warga Negara telah diatur sedemikian rupa oleh pancasila melalui sila-sila, sila-sila tersebut dijadikan dasar / sumber nilai kehidupan. Secara umum dijelaskan sebagai berikut:

a.       Ketuhanan yang maha esa
1.      Merupakan bentuk keyakinan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk tuhan
2.      Negara menjamin bagi setiap penduduk untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing
3.      Tidak boleh melakukan perbuatan yang anti ketuhanan dan anti kehidupan beragama
b.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
1.      Merupakan bentuk kesadaran manusia terhadap potensi budi nurani dalam hubungan dengan norma-norma kebudayaan pada umumnya
2.      Adanya konsep nilai kemanusiaan yang lengkap, adil, dan bermutu tinggi karna kemampuannya berbudaya
3.      Manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia, meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba tuhan
c.       Persatuan Indonesia
1.      Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya dan keamanan
2.      Menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat
3.      Menjunjung tinggi tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan Negara
d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan
1.      Paham kedaulatan rakyat yang bersumber pada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong
2.      Musyawarah merupakan cermin sikap dan pandangan hidup bahwa kemauan rakyat adalah kebenaran
3.      Mendahulukan kepentingan Negara dan bermasyarakat
4.      Menegakkan nilai kebenaran dan keadilan dalam kehidupan yang bebas, aman, adil, dan sejahtera
e.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1.      Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hokum, ekonomi, kebudayaan, dan sosial
2.      Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia
3.      Menghargai hasil karya orang lain
4.      Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
                                          







                                                        Bab III
 Penutup
3.1              Kesimpulan
1.      Pancasila adalah acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelanggaraan Negara, partisipasi warga Negara, dan pergaulan antar warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.      Fungsi pancasila
a.       Sebagai dasar Negara
b.      Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
c.       Sebagai kepribadian bangsa
d.      Sumber dari segala sumber hukum
e.       Sebagai jiwa bangsa
f.       Sebagai cita-cita bangsa
g.      Sebagai perjanjian luhur
h.      Sebagai filsafat hidup
i.        Sebagai moral pembangunan
j.        Sebagai terrayuridis (tolak ukur)
3.      aspek menyangkut pancasila sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara :
a.       Pancasila sebagai paradigma pembangunan
b.      Pancasila sebagai paradigma raformasi
3.2.            Saran
  Kami sebagai kelompok 5 mengharapkan makalah ini dapat berguna bagi teman- teman dan dijadikan pembelajaran bagi kita semua agar kita bersikap sesuai dengan dasar-dasar nilai pancasila.























Daftar Pustaka
Kaelan, M.S, 2004,Pendidikan Pancasila, Yogyakarta, Paradigma
Modul Belajar Pendidikan Kewarganegaraan, Gema Aksara
vv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar