MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pancasila Sebagai
Paradigma Kehidupan Dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Disusun Oleh :
Elsa Harum
Fitri Anisa
Gebri Ella
Nur Umi
Vesda Warnis
Windi Yolanda
Wulandari
Yola Anggrayni
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN & KEGURUAN
Alamat : jl. Kaharudin Nasution 113 Marpoyan
Telp. (0761)674674
PEKANBARU 28284
Daftar
Isi
Daftar Isi
Kata Pengantar
Bab. I : Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
1.2
Perumusan Masalah
1.3
Tujuan penulisan
Bab II : Pembahasan
Bab III : Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka
Kata
Pengantar
Alhamdulillah puji dan syukur kami ucapkan
atas kehadirat allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga
kami kelompok 5 dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Makalah dengan judul “Pancasila Sebagai
Paradigma Kehidupan Dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara” ini diharapkan
dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan pandangan positif untuk pancasila dalam
hal ini sebagai acuan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga mahasiswa
dapat bertingkah laku yag baik dan menjadikan pancasila sebagai acuan hidupnya.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna, oleh karna itu kami mengharapkan saran maupun kritikan yang
bermanfaat dari teman-teman.
Atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Nuun
Walqolami Wamma Yasturun
Bab
I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai
sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah
pancasila. Hal ini membuktikan bahwa seluruh tatanan kehidupan bemasyarakat,
berbangsa, dan bernegara menggunakan pancasila sebagai dasar moral / norma
dasar tolak ukur tentang baik buruk & benar salahnya sikap, perbuatan,
& tingkah laku bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai paradigma berkembang
menjadi terminology yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka
piker, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu
perkembangan, perubahan serta proses dalam suatu budang tertentu termasuk dalam
bidang pembangunan, reformasi, maupun dalam bidang pendidikan.
1.2
Perumusan Masalah
1. Apakah
pengertian pancasila?
2. Apakah
fungsi pancasila?
3. Apakah
aspek menyangkut pancasila sebagai
paradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?
1.3
Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui arti pancasila
2. Untuk
mengetahui pancasila
3. Untuk
mengetahui aspek penting menyangkut
pancasila sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Bab
II
Pembahasan
Pancasila merupakan acuan utama bagi
pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan Negara, partisipasi warga
Negara dan pergaulan antar warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.Sedangkan paradigma adalah cara pandang, nilai- nilai, metode-metode,
prinsip dasar, atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat
pada masa tertentu.
Ada beberapa aspek yang menunjukan
pancasila sebagai paradigma kehidupan dalm bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara yaitu:
A. Pancasila
sebagai paradigma pembangunan
Secara filosofis hakikat kedudukan pancasila
sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam
segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat
nilai-nilai sila pancasila.
Dalam realisasi pembangunan nasional dalam
berbagi bidang untuk mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia secara
konsisten berdasarkan pada nilai-nilai hakikat kodrat manusia tersebut. Paradigma
pembangunan ini dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan antara lain
politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial budaya, iptek serta bidang agama.
B. Pancasila
sebagai paradigma pengembangan bidang politik
Pengembangan politik Negara terutama dalam
proses reformasi dewasa ini harus berdasarkan pada moralitas sebagaimana
tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang
menghalalkan sebagai cara dengan memfitnah, memprovokasi, menghasut rakyat yang
tidak berdosa untuk diadu domba harus segera diakhri.
C. Pancasila
sebagai paradigma reformasi
Reformasi memiliki makna menata kembali
kehidupan bangsa bangsa dan bernegara, sehingga reformasi justru harus
mengarah
pada lebih kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikian
juga reformasi harus senantiasa dijiwai asas
kebersamnaan
sebagai suatu bangsa Indonesia . Secara historis telah kita pahami bersama
bahwa para pendiri Negara telah menentukan suatu asas, sumber nilai serta
sumber norma yang fundamental dari Negara Indonesia yaitu pancasila, yang
bersumber dari apa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri yaitu
nilai-nilai yang merupakan pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia . Nilai
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan merupakan pandangan
dalam kehidupan bangsa sehari-hari. Dewasa ini kehidupan politik kenegaraan
yang sedang melakukan reformasi bukan berarti kita akan mengubah cita-cita,
dasar nilai serta pandangan hidup bangsa, melainkan melakukan perubahan dengan
menata kembali dalam suatu platform yang bersumber pada nilai-nilai dari sila
tersebut dalam segala bidang reformasi, antara lain dalam bidang hukum,
politik, ekonomi, serta bidang-bidang lainnya.
D. Pancasila
sebagai paradigma pengembangan ekonomi
Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan atas
kekeluargaan seluruh bangsa. Pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan
nilai-nilai moral kemanusiaan, hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa tujuan
ekonomi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia, agar manusia
menjadi lebih sejahtra. Oleh karna itu ekonomi harus berdasarkan pada
kemanusiaan, yaitu demi kesejahteraan kemanusiaan, sehingga kita harus
menghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya berdasarkan pada
persaingan bebas, monopoli dan lainnya yang menimbulkan penderitaan pada
manusia, menimbulkan penindasan atas manusia satu dan lainnya.
E. Pancasila
sebagai paradigma pengembangan sosial budaya
Dalam
pengembangan sosial budaya pada masa reformasi, kita harus mengangkat nilai-nilai
yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu pancasila itu sendiri.
Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya
nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan
martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
Terdapat rumusan dalam sila kedua pancasila
yaitu ”Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Dalam rangka pengembangan sosial
budaya pancasila merupakan sumber
normative bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya. Sebagai kerangka
kesadaran pancasila dapat merupakan dorongan untuk universalisasi, yaitu
melepaskan symbol-simbol dari keterkaitan struktur dan transendentalisasi,
yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual. Dengan
demikian maka proses humanisasi universal akan dehumanisasi serta aktualisasi
nilai hanya demi kepentingan kelompok sosial tertentu sehingga menciptakan
sistem sosial budaya yang beradab
F. Pancasila
sebagai paradigma pengembangan hankam
Negara pada hakikatnya merupakan suatu
masyarakat hukum, demi tegaknya hak-hak warga Negara maka diperlukan peraturan
perundang-undangan Negara, baik dalam mengatur ketertiban warga maupun dalam
rangka melindungi hak-hak warganya. Adapun demi tegaknya integritas seluruh
masyarakat Negara diperlukan suatu pertahanan Negara dan aparat penegak hukum.
Pertahanan dan keamanan Negara harus
mendasarkan pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusiasebagai
makhluk tuhan yang maha esa. Pertahanan dan keamanan Negara harus mendasarkan
pada tujuan demi kepentingan warga. Pertahanan dan keamanan harus mampu
menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan dan
akhirnya pertahanan dan keamanan haruslah diperuntukkan demi terwujudnya
keadilan dalam hidup masyarakat. Agar Negara benar-benar meletakkan pada fungsi
yang sebenarnya sebagai suatu Negara hukum, dan bukannya suatu Negara yang
berdasarkan kekuasaan.
G. Pancasila
sebagai paradigma pengembangan kehidupan beragama
Pancasila telah memberikan dasar-dasar
nilai yang fundamental bagi umat bangsa Indonesia untuk hidup secara damai
dalam kehidupan beragama di Negara Indonesia.
Dalam pengertian inilah maka Negara menegaskan dalam pokok pikiran ke IV
bahwa “ Negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa, atas dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab”. Hal ini berarti bahwa kehidupan dalam Negara
berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan.
Negara memberikan kebebasan kepada
warganya untuk memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing. Hal ini menunjukan bahwa dalam Negara Indonesia
memberikan kebebasan atas kehidupan beragama atau dengan kata lain menjamin
atas demokrasi di bidang agama. Karna setiap agama memiliki dasar-dasar ajaran
sesuai dengan keyakinan masing-masing maka dalam pergaulan hidup beragama
hubungan antar pemeluk beragama didasarkan atas nilai-nilai kemanusian yang
beradab, yang penuh dengan toleransi, dan saling menghargai.
Pancasila
memiliki beberapa fungsi antara lain:
1. Sebagai
dasar Negara
2. Sebagai
pandangan hidup bangsa
3. Sebagai
kepribadian bangsa
4. Sumber
dari segala sumber hokum
5. Sebagai
jiwa bangsa
6. Sebagai
cita-cita bangsa
7. Sebagai
perjanjian luhur
8. Sebagai
filsafat hidup
9. Sebagai
moral pembangunan
10. Sebagai
terrayuridis
Kehidupan bernegara dan pergaulan antar
warga Negara telah diatur sedemikian rupa oleh pancasila melalui sila-sila,
sila-sila tersebut dijadikan dasar / sumber nilai kehidupan. Secara umum
dijelaskan sebagai berikut:
a. Ketuhanan
yang maha esa
1. Merupakan
bentuk keyakinan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk tuhan
2. Negara
menjamin bagi setiap penduduk untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan
masing-masing
3. Tidak
boleh melakukan perbuatan yang anti ketuhanan dan anti kehidupan beragama
b. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
1. Merupakan
bentuk kesadaran manusia terhadap potensi budi nurani dalam hubungan dengan
norma-norma kebudayaan pada umumnya
2. Adanya
konsep nilai kemanusiaan yang lengkap, adil, dan bermutu tinggi karna
kemampuannya berbudaya
3. Manusia
Indonesia adalah bagian dari warga dunia, meyakini adanya prinsip persamaan
harkat dan martabat sebagai hamba tuhan
c. Persatuan
Indonesia
1. Persatuan
dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya dan keamanan
2. Menghargai
keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat
3. Menjunjung
tinggi tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan
bangsa dan Negara
d. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan
1. Paham
kedaulatan rakyat yang bersumber pada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan
gotong royong
2. Musyawarah
merupakan cermin sikap dan pandangan hidup bahwa kemauan rakyat adalah
kebenaran
3. Mendahulukan
kepentingan Negara dan bermasyarakat
4. Menegakkan
nilai kebenaran dan keadilan dalam kehidupan yang bebas, aman, adil, dan
sejahtera
e. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1. Setiap
rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hokum, ekonomi,
kebudayaan, dan sosial
2. Adanya
keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia
3. Menghargai
hasil karya orang lain
4. Menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia
Bab III
Penutup
3.1
Kesimpulan
1. Pancasila
adalah acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelanggaraan
Negara, partisipasi warga Negara, dan pergaulan antar warga Negara dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
2. Fungsi
pancasila
a. Sebagai
dasar Negara
b. Sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia
c. Sebagai
kepribadian bangsa
d. Sumber
dari segala sumber hukum
e. Sebagai
jiwa bangsa
f. Sebagai
cita-cita bangsa
g. Sebagai
perjanjian luhur
h. Sebagai
filsafat hidup
i.
Sebagai moral
pembangunan
j.
Sebagai terrayuridis
(tolak ukur)
3. aspek
menyangkut pancasila sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara :
a. Pancasila
sebagai paradigma pembangunan
b. Pancasila
sebagai paradigma raformasi
3.2.
Saran
Kami sebagai kelompok 5 mengharapkan makalah ini dapat berguna bagi
teman- teman dan dijadikan pembelajaran bagi kita semua agar kita bersikap
sesuai dengan dasar-dasar nilai pancasila.
Daftar
Pustaka
Kaelan,
M.S, 2004,Pendidikan Pancasila, Yogyakarta, Paradigma
Modul
Belajar Pendidikan Kewarganegaraan, Gema Aksara
vv
Tidak ada komentar:
Posting Komentar